BSIP Sulawesi Tengah Lakukan Survei dan Identifikasi Pelaku Utama Penerapan SIP Komoditas Padi
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah lakukan kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditas Padi Spesifik Lokasi. Kegiatan ini dilakukan dengan pengumpulan informasi melalui pelaku utama yang melakukan kegiatan budidaya padi terutama padi lokal yang ada di wilayah Kecamatan Kulawi Selatan yang merupakan salah satu sentra budidaya padi lokal yang ada di Kabupaten Sigi.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan pengumpulan informasi melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lawua yang ada di Kulawi Selatan. Pengumpulan informasi dilakukan melalui wawancara dengan penyuluh lapangan (PPL) wilayah kerja BPP Lawua. Dari hasil wawancara tersebut, diperoleh informasi bahwa terdapat beberapa wilayah (desa) yang masih melakukan kegiatan budidaya tanaman padi lokal.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim BPSIP Sulawesi Tengah bersama beberapa penyuluh melakukan peninjauan dan pertemuan dengan pelaku utama yaitu petani untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai kegiatan budidaya padi lokal yang mereka lakukan, mulai dari persiapan hingga pasca panen padi.
Wilayah-wilayah di Kulawi Selatan yang masih melaksanakan kegiatan budidaya padi lokal terdapat di beberapa desa yaitu Desa Pilimakujawa, Desa Lempelero, Desa Wangka dan Desa O’o Parese. Dari hasil wawancara dalam pertemuan tersebut didapatkan informasi bahwa kegiatan budidaya padi lokal yang diterapkan masih dilakukan berdasarkan pada persyaratan teknis minimal. Tim BPSIP Sulawesi Tengah pada kegiatan ini memberikan beberapa informasi tentang teknis budidaya yang baik (GAP/SIP), penanganan pasca panen yang baik (GHP) dan juga teknis produksi sesuai standar kualitas yang baik (GMP). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan usaha budidaya padi lokal di wilayah Kulawi Selatan dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik, sehingga hasil yang didapatkan juga menjadi lebih meningkat. (ISP/Af)
Jayalah Pertanian Indonesia